berita-online.id , Ekonomi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) menyusul temuan indikasi keterlibatan sejumlah penerima bansos dalam aktivitas judi online. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi data penerima dan menindaklanjuti dengan pengalihan bantuan kepada warga yang lebih layak.
“Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” ujar Pramono saat menghadiri kegiatan sosial di Ex-Taman Anggrek, kawasan Gelora Bung Karno, Sabtu (26/7).
Koordinasi dengan PPATK dan Lembaga Terkait
Dalam menindaklanjuti hal ini, Pemprov DKI menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta beberapa instansi lain seperti Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, dan Inspektorat DKI Jakarta. Tujuannya adalah untuk menghimpun data dan informasi yang lebih akurat terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh penerima bansos.
Langkah ini dipertegas dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov DKI, PPATK, dan juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (23/7), yang menjadi tonggak kerja sama dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat integritas dalam tata kelola bantuan sosial,” tegas Pramono.
15.000 Lebih Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
Mengacu pada data yang disampaikan PPATK, selama tahun 2024 terdapat 602.419 warga DKI Jakarta yang terlibat dalam praktik judi online, dengan nilai transaksi yang mencapai Rp3,12 triliun. Dari jumlah tersebut, 15.033 orang tercatat sebagai penerima bansos.
Angka ini dinilai sangat memprihatinkan dan menjadi dasar kuat bagi Pemprov DKI untuk memperketat pengawasan bansos agar tepat sasaran.
Pembaharuan Data dan Pelibatan Masyarakat
Pramono menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pembaharuan data penerima bansos secara berkala, serta meningkatkan validasi melalui cross-check data dengan lembaga keuangan dan perbankan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sosial yang bersih dari praktik-praktik ilegal seperti judi online.
“Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya,” ucap Pramono.
Fokus pada Pemanfaatan Dana dan Ketahanan Sosial
Gubernur Pramono juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana bansos secara tepat guna, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan mendorong ketahanan sosial ekonomi warga. Menurutnya, bantuan yang berasal dari anggaran negara tidak boleh digunakan untuk kegiatan konsumtif maupun ilegal.
Kesimpulan: Bansos Harus Bersih dari Judi Online
Dengan kerja sama lintas lembaga dan pembaruan data yang ketat, Pemprov DKI Jakarta bertekad untuk menjaga integritas program bantuan sosial. Evaluasi dan pencabutan hak penerima yang terbukti terlibat dalam judi online menjadi langkah penting agar bansos benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat yang hidup dalam kesulitan.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas penyalahgunaan bantuan negara demi terciptanya keadilan sosial.
Jakarta Jadi Pusat Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari 600 ribu warga DKI Jakarta tercatat sebagai pelaku judi online (judol), menjadikan ibu kota sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PPATK, yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/7/2025).
“Ketika berbicara soal judi online, jumlah pemain terbanyak memang berada di DKI Jakarta. Di sini saja terdapat lebih dari 600 ribu pemain judi online,” jelas Ivan.
Selain itu, Ivan membeberkan nilai deposit yang dilakukan oleh para pelaku judi online di Jakarta melalui bank dan lembaga keuangan lainnya mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp3 triliun dalam satu tahun terakhir.
“Angka ini juga diikuti oleh 17,5 juta kali transaksi. Ini merupakan tantangan besar yang harus kami hadapi dalam upaya pemberantasan praktik judi online,” ujar Ivan.
Menanggapi hal tersebut, Ivan menilai penandatanganan MoU antara Pemprov DKI Jakarta dan PPATK merupakan langkah strategis yang penting.
“Kami berharap MoU ini dapat diwujudkan dalam implementasi nyata di lapangan. PPATK siap mendukung penuh pemerintah Pak Pramono Anung dalam upaya pemberantasan judi online di Jakarta. Kami tidak ingin kerja sama ini hanya berhenti pada penandatanganan saja,” tutup Ivan.






