Beranda / Ekonomi / Danantara Larang Pemberian Tantiem bagi Komisaris BUMN, Pengamat: Jangan Sekadar Simbolik

Danantara Larang Pemberian Tantiem bagi Komisaris BUMN, Pengamat: Jangan Sekadar Simbolik

Danantara Larang Pemberian Tantiem bagi Komisaris BUMN, Pengamat: Jangan Sekadar Simbolik

berita-online.id , Ekonomi – Langkah Danantara yang melarang pemberian insentif dan tantiem kepada Dewan Komisaris BUMN dinilai sebagai terobosan positif. Namun, pengamat menilai kebijakan ini berisiko menjadi simbol semata apabila tidak diikuti dengan revisi regulasi pada level yang lebih tinggi.

Direktur NEXT Indonesia sekaligus pengamat BUMN, Herry Gunawan, menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan kebijakan tersebut agar tidak sekadar menjadi wacana.

“Menurut saya, keputusan Danantara menandai akhir dari era pemberian tantiem di BUMN yang selama ini menuai sorotan publik, khususnya bagi Dewan Komisaris. Tapi niat baik ini jangan sampai hanya menjadi formalitas,” ujar Herry

Baca Juga : Amerika Serikat Perkuat Komitmen Investasi di Indonesia

Herry menyoroti bahwa praktik pemberian tantiem di lingkungan BUMN telah lama menjadi sasaran kritik, terlebih karena regulasi saat ini masih memungkinkan tantiem diberikan meski perusahaan mengalami kerugian.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 yang merupakan perubahan kelima atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

“Dalam aturan tersebut disebutkan, tantiem tetap bisa diberikan selama kerugian perusahaan tidak memburuk. Artinya, BUMN masih diperbolehkan memberikan tantiem meski merugi, asalkan kerugiannya lebih kecil dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dorongan Revisi Regulasi di Tingkat Kementerian

Herry menilai praktik tersebut tidak sesuai dengan prinsip pemberian insentif berbasis kinerja. Oleh karena itu, menurutnya, larangan dari Danantara seharusnya diikuti dengan langkah strategis untuk mendorong revisi peraturan di tingkat kementerian.

“Danantara seharusnya meminta Menteri BUMN mencabut regulasi tersebut, terlebih karena Menteri BUMN juga menjabat Ketua Dewan Pengawas Danantara. Secara hierarkis, surat edaran Danantara berada di bawah Keputusan Menteri, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum untuk membatalkan aturan tersebut,” pungkasnya.


Penghentian Tantiem Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola BUMN

Pengamat BUMN, Herry Gunawan, menilai penghentian pemberian tantiem kepada Dewan Komisaris BUMN berpotensi memberikan manfaat besar jika diiringi dengan langkah-langkah strategis lainnya, termasuk optimalisasi anggaran untuk sektor yang lebih prioritas.

Menurut Herry, kebijakan yang diambil Danantara perlu dilengkapi dengan reformasi menyeluruh dalam aspek tata kelola perusahaan.

“Potensi manfaat dari penghapusan tantiem ini seharusnya bisa dimaksimalkan, misalnya melalui pengalihan anggaran ke sektor strategis. Namun, yang lebih penting, Danantara perlu melakukan restrukturisasi secara mendasar dalam aspek governance,” ujarnya.

Ia mencontohkan bahwa meskipun Danantara menyebut kebijakan ini sebagai bentuk adopsi terhadap standar tata kelola perusahaan dari OECD, namun masih terdapat ketimpangan dalam penerapan prinsip-prinsip lainnya.

“OECD memang menekankan soal larangan pemberian tantiem, tetapi juga sangat serius terhadap isu benturan kepentingan (conflict of interest), yang justru masih dipelihara. Penempatan regulator seperti wakil menteri atau pejabat eselon I sebagai komisaris BUMN jelas bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik versi OECD,” tegas Herry.


Danantara Resmi Larang Komisaris BUMN Terima Insentif dan Tantiem

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menetapkan kebijakan baru yang melarang pemberian tantiem, insentif, dan bentuk penghasilan lainnya kepada Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak perusahaannya.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025, yang ditujukan kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris BUMN serta anak usaha. Informasi ini telah dikonfirmasi oleh pihak Danantara.

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa anggota Dewan Komisaris tidak diperbolehkan menerima tantiem, insentif kinerja, insentif khusus, insentif jangka panjang, maupun bentuk penghasilan lainnya yang dikaitkan langsung dengan kinerja perusahaan.

Sementara itu, untuk Direksi BUMN dan anak usaha, pemberian tantiem dan insentif tetap dimungkinkan namun harus didasarkan pada laporan keuangan yang valid, mencerminkan hasil operasi aktual, dan menunjukkan kesinambungan usaha.

Danantara juga menegaskan bahwa insentif tidak boleh berasal dari aktivitas semu dalam laporan keuangan, seperti pengakuan pendapatan sebelum waktunya atau penghilangan beban guna memperbesar laba — praktik yang dikategorikan sebagai manipulasi laporan keuangan atau financial statement fraud.

Selain itu, apabila terdapat keuntungan dari aktivitas yang bersifat insidental atau one-off — seperti revaluasi aset, penjualan aset, atau kuasi reorganisasi — maka komponen tersebut wajib dikeluarkan dari perhitungan kinerja sebagai dasar pemberian insentif.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 

Viral Pemuda asal depok cuan RP.100.888.888 usai investasi crypto di mahjhong ways Mahasiswa Asal Tasikmalaya Panik Usai Menemukan Scatter Hitam di Situs Mahjong Ways 2 Mahjong Ways 2 dan Scatter Hitam Jadi Pilihan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Tahun 2025 Resep terbaru memasak scatter hitam dengan bumbu khas asli thailand Rahasia Magic Menang dengan Mudah di Mahjong Ways dengan Bantuan Scatter Hitam Hasil Kemenangan Indonesia atas Iran yang Dibantu oleh Scatter Hitam Mahjong Ways 2 Mahasiswi USU Mengaku Trauma Melihat Kemunculan Scatter Hitam di Pusat Kota Medan Bupati Lampung Menang Rp98.900.100 Bermain Scatter Hitam dengan Live RTP Terbaru Setelah 5 Tahun Bekerja di Pabrik, Riski Akhirnya JP 300 Juta Berkat Bermain di Mahjong Ways 2 Cara Mudah Menang di Mahjong Ways 3 dengan Bantuan Scatter Hitam Tesla Bekerja Sama dengan Mahjong Ways 3 dan Hadirkan Mobil Listrik Tercepat di Dunia Pecah X100 di Mahjong Ways 3, Guru Matematika Asal Denpasar Mendadak Jadi Miliarder: Kisah Nyata di Balik Keberuntungan Digital Event Terbaru Mahjong Ways 3!!! Cukup Kumpulkan Scatter Berwarna Hitam dan Raih Hadiah Spesial Black Scatter Jadi Pilihan Utama Saat Mengunjungi Dunia Mahjong Ways 3: Simbol Keberuntungan yang Tak Sekadar Gambar Koi Gate, Si Ikan Keberuntungan Kembali Buat Geger Masyarakat Kalimantan Amanda Duma Raih Jackpot Rp98.000.000 Meledak Rp365.560.000 di Mahjong Ways 3, Seorang Nelayan Mendadak Jadi Kaya Raya di Pesisir Sulawesi Pak Kardi Terkejut Usai Mendapatkan Scatter Hitam di Tengah Hutan dengan Panduan Live RTP Kisah Aneh yang Jadi Viral di Jawa Tengah Harga Emas Hari Ini Naik, Warganet Guyon Berkat Bantuan Scatter Mahjong Ways 3 Fenomena Ekonomi dan Budaya Digital yang Tak Disangka Bu Siti Berikan Tips dan Trik yang Digunakan Dalam Menaklukkan Scatter Hitam di Mahjong Ways 3 Rahasia Ketekunan yang Menginspirasi Mahjong Ways 2 Jadi Pilihan Terbaik Saat Nongkrong di Warung Kopi Auto Banjir Scatter Hitam dan Suasana Pecah Tawa https://unanda.ac.id/wp-content/news/terbongkar-inilah-game-pg-soft-dengan-rtp-tertinggi-yang-bikin-pemain-auto-cuan.html

Terbongkar! Inilah Game PG Soft dengan RTP Tertinggi yang Bikin Pemain Auto Cuan

https://ojs.unanda.ac.id/

https://ejurnal.stkipdamsel.ac.id/index.php/scl/

for4d