berita-online.id ,Internasional – Pemerintah Kamboja terus menggencarkan operasi besar-besaran untuk membongkar jaringan penipuan daring yang marak beroperasi di wilayahnya. Dalam dua hari terakhir, sedikitnya 500 orang ditangkap di dua provinsi berbeda, yakni Kandal dan Stung Treng. Total jumlah tersangka yang ditahan sejak 27 Juni kini mencapai 2.137 orang.
“Penangkapan di Provinsi Kandal dan Provinsi Stung Treng menambah total tersangka menjadi 2.137 orang,” ujar Menteri Informasi Kamboja, Neth Pheaktra, seperti dikutip dari Associated Press (AP), Jumat (18/7/2025).
Operasi penumpasan dilakukan di 43 lokasi di berbagai wilayah Kamboja. Dari ribuan tersangka yang ditangkap, sebanyak 429 orang berkewarganegaraan Vietnam, 271 dari Indonesia, 589 dari China, 57 dari Korea Selatan, 70 dari Bangladesh, dan 42 dari Pakistan. Selain itu, terdapat pula pelaku dari Thailand, Laos, India, Nepal, Filipina, dan Myanmar.
Penipuan online yang dilakukan oleh sindikat lintas negara ini menjadi perhatian serius. Menurut PBB dan sejumlah lembaga internasional, kejahatan siber yang berasal dari Asia Tenggara diperkirakan menghasilkan miliaran dolar setiap tahunnya bagi kelompok kriminal transnasional. Modusnya beragam, mulai dari berpura-pura menjadi teman hingga menawarkan investasi fiktif guna menipu korban dari seluruh dunia.
Neth Pheaktra menegaskan bahwa operasi akan terus berlanjut sesuai mandat dari pimpinan tertinggi negara, dengan tujuan memberantas seluruh aktivitas kejahatan online tanpa pandang bulu.
Ia juga mengutip arahan Perdana Menteri Hun Manet yang dikeluarkan pada Senin lalu, yang menegaskan bahwa aparat negara di semua tingkatan akan dikenai sanksi, termasuk pemindahan atau pemecatan, apabila tidak bersikap tegas terhadap praktik penipuan online.
Janji Palsu di Balik Sindikat Penipuan Online: Ribuan Korban Disekap dan Dieksploitasi
Penangkapan ribuan tersangka dalam operasi penumpasan penipuan online di Kamboja mengungkap praktik rekrutmen bermodus janji palsu yang berujung pada penyekapan dan eksploitasi tenaga kerja asing. Laporan dari Komisaris Polisi Nasional yang dikutip oleh Menteri Informasi Kamboja, Neth Pheaktra, menyebutkan bahwa 2.418 orang telah ditahan sepanjang enam bulan pertama 2025 dalam 18 operasi terpisah di berbagai wilayah negara tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 73 kasus telah naik ke tahap penuntutan, sementara 2.322 warga negara asing dideportasi ke negara asalnya.
Menurut laporan Amnesty International yang dirilis bulan lalu, para korban—sebagian besar berasal dari Asia—direkrut dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, namun kemudian dipaksa bekerja dalam kamp-kamp tertutup yang dikelola oleh sindikat kriminal terorganisir. Para korban bekerja di bawah pengawasan ketat dan ancaman kekerasan fisik.
“Para pencari kerja dijebak ke dalam kamp-kamp kerja seperti neraka, di mana mereka dipaksa melakukan penipuan online di bawah ancaman kekerasan yang sangat nyata,” demikian pernyataan Amnesty International dalam laporan hasil investigasi selama 18 bulan.
Laporan itu juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak kepolisian Kamboja, yang dinilai gagal menutup kompleks-kompleks kejahatan tersebut meskipun telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia secara masif. Sebagian besar operasi penipuan ini disebut dijalankan oleh bos-bos kriminal asal Tiongkok, yang beroperasi di luar yurisdiksi China dan memilih negara dengan sistem penegakan hukum yang lemah sebagai basis kegiatan ilegal mereka.






