berita-online.id , Politik – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengumumkan keberhasilannya memutus rantai peredaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BNN, Komjen Martinus Hukom, usai melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos, Rabu (16/7/2025).
“Ya, salah satu lokasi rawan peredaran narkoba adalah Kampung Boncos, dan kemarin BNNP DKI berhasil memutus mata rantainya. Salah satu tersangka berada di sini,” ujar Martinus saat ditemui wartawan, dilansir Antara.
Martinus menambahkan, pihaknya telah menangkap bandar narkoba besar di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Kita menangkap salah satu bandar besarnya pada Mei lalu di daerah Sunter, kemudian dikembangkan ke Pasar Senen, Jakarta Pusat,” katanya.
Bandar tersebut disebut sebagai salah satu pemasok narkoba ke kawasan seperti Kampung Boncos.
“Penangkapan ini signifikan karena kami berhasil memutus suplai dari bandar besar ke kampung-kampung. Strategi memutus rantai dari sumber besar sangat efektif, sementara bandar kecil kini mulai kita tindak di tingkat lokal. Ini cukup berhasil,” ujar Martinus.
Sebelumnya, BNN telah memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 592,85 kilogram dan 471 butir dari 33 laporan kasus, dengan total tersangka yang ditangkap sebanyak 78 orang.
BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi dalam Operasi Terbaru
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4874799/original/079054800_1719337297-IMG_20240626_000126.jpg)
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Budi Wibowo, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan BNN RI dan BNN Provinsi di berbagai wilayah.
Wilayah operasi meliputi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan selama periode Februari hingga Juni 2025.
“Melalui pemusnahan barang bukti ini, BNN membuktikan bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/7/2025), seperti dilansir Antara.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 279,41 kilogram sabu, 313,44 kilogram ganja, dan 471 butir pil ekstasi.
Total barang bukti yang berhasil disita BNN mencapai 279,87 kilogram sabu, 313,92 kilogram ganja, dan 508 butir pil ekstasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 0,46 kilogram sabu, 0,48 kilogram ganja, dan 37 butir pil ekstasi disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium, pembuktian perkara di persidangan, serta kepentingan pendidikan dan pelatihan (diklat) serta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).






