berita-online.id , Berita – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno sudah mengirimkan tim untuk meninjau rumah Raya, bocah asal Sukabumi, yang meninggal dunia akibat infeksi cacing.
Hal ini usai adanya laporan banyaknya permasalahan di lingkungan rumah Raya yang diduga menyebabkan sang anak terinfeksi cacing. Mulai dari, tak adanya jamban, sanitasi yang bail, kebersihan rumah, MCK tak memadai, hingga orang tua Raya yang mengidap penyakit.
“Oleh karena, tim kami sekarang berada di lapangan, jadi satu eselon I Kemenko PMK, kemudian dengan asisten deputi, dan juga dengan Tim Penyuluh Keluarga Berencananya Pak Kemendukbangga (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga),” kata Pratikno di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
Dia mengatakan pihaknya akan mengidentifikasi bantuan yang dapat diberikan untuk keluarga Raya dan kawasan rumah agar lebih sehat.
Sementara terkait orang tua Raya yang sakit, Pratikno menyebut hal tersebut ditangani oleh Kementerian Kesehatan.
“Makanya kita identifikasi apakah kebutuhan mengenai mungkin pengerasan lantai, mencegah mengurangi kebocoran kaitannya dengan rumah, termasuk MCK, termasuk jamban keluarga, dan lain-lain. Itu tim kami ke lapangan, selain tentu saja memberikan bantuan,” tuturnya.
Jadi Alarm Nasional
Pratikno menyebut kasus kematian Raya karena infeksi cacing menjadi alarm nasional untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak Indonesia.
Menurut dia, pemerintah berkomitmen mencegah agar kasus Raya tak terulang lagi.
“Kasus kematian ananda Siti Raya ini adalah bagi kami menjadi alarm nasional. Alarm nasional yang mengingatkan kita semua untuk bersama-sama bagaimana mencegah kejadian ini tidak terulang lagi, dan terus meningkatkan kualitas kesehatan anak Indonesia di mana pun berada,” ujar Pratikno.
Dia menjelaskan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga akan mengaktifkan pemerintah desa, Posyandu, Puskesmas, pendamping keluarga. Mereka diminta untuk melakukan deteksi dini potensi-potensi masalah yang bisa mengganggu kesehatan anak.
“Juga tentu saja punya implikasi terhadap stunting, karena kita juga terus mengawal penurunan stunting,” ucap Pratikno.
Peran Posyandu
Di sisi lain, Pratikno menuturkan sebetulnya Posyandu sudah mendeteksi penyakit tersebut dan memberikan Raya obat cacing serta merujuknya ke rumah sakit. Hanya saja, kata dia, ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus diperbaiki ketika memberikan obat cacing kepada anak.
“Kemudian dilakukan evaluasi, Kemenkes akan memperbaiki SOP petugas di lapangan, bahwa ketika pemberian obat kepada pasien itu, apalagi sebetulnya obat cacing itu hanya di 6 bulan sekali, itu harusnya ditunggui betul, bener-bener diberikan kepada anak, tidak diberikan kemudian dibawah pulang,” tutur dia.
Untuk itu, pemerintah akan melakukan perbaikan SOP dalam pelayanan kesehatan dari tingkat Puskesmas dan Posyandu. Salah satunya, dalam hal penerbitan surat rujukan ke rumah sakit dan keanggotaan BPJS Kesehatan.
Singgung BPJS Kesehatan
Dalam hal ini, Pratikno memastikan seluruh masyarakat miskin akan terdaftar dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.
Apabila belum terdaftar di PBI, Pratikno menekankan pelayanan kesehatan dapat ditanggung dana desa.
“Yang bayar itu adalah Kemensos, karena ada program namanya PBI. Jadi penerima bantuan iuran bagi keanggotaan BPJS, ini diaktifkan dulu. Kalau ada orang keluarga yang tidak masuk dalam daptar PBI, apakah berarti tidak bisa bantuan untuk mengakses bantuan untuk keanggoataan BPJS? Bisa,” jelas Pratikno.
“Kementerian Desa, telah menerbitkan permendes yang isinya adalah penggunaan salah satu fokus utama penggunaan dana desa, adalah untuk pelayanan kesehatan desa,” imbuh dia.






