berita-online.id , Politik – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan pengembang perumahan yang tidak memenuhi kewajiban dan komitmennya, terutama terkait penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
“Kalau perumahan-perumahan yang belum ada PSU dan belum diserahkan sama pengembang, silakan laporkan kepada kami,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait, usai meninjau rumah subsidi di Kota Serang, Banten, Sabtu (9/8/2025).
Baca Juga : NasDem Targetkan Masuk Tiga Besar pada Pemilu 2029, Konsolidasi Jadi Prioritas
Ia menegaskan bahwa Kementerian PKP memiliki direktorat jenderal yang bertugas menangani hal tersebut dan siap menindaklanjuti setiap laporan dari warga jika menemukan pembangunan yang tidak sesuai kesepakatan.
“Ada hal-hal yang perlu dilaporkan kepada kami karena tadi misalnya di luar kesepakatan. Laporkan saja, karena kami punya tim yang kuat untuk menindaklanjuti,” tegasnya.
Imbauan ini disampaikan di tengah rencana pemerintah untuk menggelontorkan dana besar bagi sektor perumahan. Maruarar mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp100 triliun untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang akan segera diumumkan.
Dana tersebut ditujukan untuk para pengembang guna menggencarkan pembangunan. Namun, ia mengingatkan bahwa pengembang harus memiliki tanggung jawab sosial dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan.
Puji Pengembang yang Terbuka dan Bertanggung Jawab
“Pengembang itu memang pengusaha yang ingin mencari keuntungan, tetapi harus tetap memiliki tanggung jawab,” ujar Maruarar Sirait.
Ia memberikan apresiasi kepada pengembang yang bersikap terbuka, mau berdialog dengan warga dan pemerintah setempat, serta berani menerima masukan untuk perbaikan.
“Kalau pengembang berani bertemu dengan warganya, berdiskusi, bahkan bertemu dengan Pak Camat, itu bagus dan menunjukkan sikap terbuka. Ini menjadi contoh yang baik,” pungkasnya.






