berita-online.id , Politik – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi partai politik di DPR saat ini tengah melakukan simulasi terkait model Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Hal ini disampaikannya menanggapi usulan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusulkan agar kepala daerah kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan secara langsung oleh rakyat.
“Saat ini simulasi-simulasi tentang pemilu maupun pilkada sudah dilakukan oleh masing-masing partai,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Meski belum ada keputusan final, Dasco menegaskan bahwa setiap partai politik akan terlebih dahulu menentukan sikap masing-masing sebelum mengambil keputusan bersama terkait sistem Pilkada ke depan.
Baca Juga : First Drive Singkat Isuzu MU-X Terbaru: Seberapa Andal SUV Diesel 4×4 Ini?
“Nanti baru sama-sama kita akan putuskan dengan ketentuan dan aturan yang akan dibuat dalam menghadapi pilkada maupun pemilu,” jelasnya.
Usulan agar kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD menjadi isu sensitif, mengingat sistem Pilkada langsung merupakan hasil reformasi yang bertujuan memperkuat demokrasi partisipatif. Simulasi yang kini dilakukan partai-partai dinilai sejumlah kalangan sebagai sinyal awal dukungan terhadap perubahan sistem tersebut.
Gagasan Pilkada Melalui DPRD Kembali Mencuat, Cak Imin Sampaikan Langsung ke Presiden
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kembali mengangkat wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana tersebut disampaikan dalam puncak peringatan Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu (23/7) malam.
“Kami telah menyampaikan secara langsung kepada Bapak Presiden bahwa sudah saatnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada. Jika tidak ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat, maka maksimal kepala daerah dipilih oleh DPRD di seluruh Indonesia,” ujar Cak Imin.
Ia menilai, gagasan pengembalian kewenangan pemilihan kepala daerah ke DPRD merupakan usulan yang cukup menantang lantaran menuai banyak penolakan. Namun, menurutnya, langkah tersebut ditujukan demi efisiensi pemerintahan serta percepatan pembangunan yang sejalan dengan tahapan demokrasi nasional.
Cak Imin juga meyakini, pelaksanaan Pilkada lewat DPRD akan memperkuat konsolidasi demokrasi yang efektif, guna mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat.
“Usulan ini memang tidak mudah karena penolakannya cukup luas,” tegasnya.






