berita-online.id , Ekonomi – Pemerintah mendorong pemanfaatan aset yang telah tersedia untuk mendukung operasional koperasi desa/kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, termasuk aset desa yang ada.
Koperasi memerlukan ruang untuk menjalankan berbagai fungsi seperti administrasi, layanan simpan pinjam, serta ruang kegiatan warga. Kebutuhan ini juga mencakup operasional tujuh unit usaha Kopdes Merah Putih, antara lain Gerai Sembako (Embrio KopHub), Apotek Desa, Gerai Kantor Koperasi, Gerai Unit Usaha, Simpan Pinjam (Embrio Kop Bank), Gerai Klinik Desa, serta Gerai Cold Storage/Cold Chain dan Logistik (Distribusi).
Daripada membangun gedung baru di setiap desa, pemerintah mengedepankan pendekatan efisien dengan memanfaatkan aset yang sudah ada, seperti gedung balai desa, bekas puskesmas pembantu (Pustu), dan sekolah dasar yang tidak aktif.
Skema ini dinilai lebih hemat anggaran, mempercepat proses operasional, serta memastikan dana yang tersedia dapat difokuskan pada modal kerja dan pengembangan usaha masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pentingnya prinsip efisiensi dalam pemanfaatan aset yang ada. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Baca Juga : RI-AS Sepakati Impor Energi USD 15 Miliar, Bahlil: Fokus pada Efisiensi dan Penguatan Pasokan
“Aset-aset tersebut nantinya akan lebih banyak dialokasikan untuk modal kerja. Kami sudah memetakan aset yang tersedia, seperti hampir 50 ribu Pustu milik Kemenkes dengan gedung yang besar, beberapa mencapai 400 hingga 500 meter persegi. Gedung tersebut dapat dimanfaatkan. Selain itu, ada pula sekolah yang sudah tutup karena jumlah murid yang menurun drastis. Banyak aset desa lain yang juga bisa digunakan, seperti balai desa. Jika tidak ada, bisa dilakukan sewa rumah. Intinya, biaya untuk aset tetap harus sekecil mungkin,” ujarnya.
Pendanaan Modal Kerja Jadi Fokus Utama Kopdes Merah Putih
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5282656/original/011567000_1752480242-IMG-20250714-WA0002.jpg)
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pembangunan fisik bukan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program Kopdes Merah Putih. Pemerintah justru mendorong desa untuk memanfaatkan aset yang sudah ada agar dana koperasi dapat difokuskan langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat.
“Aset yang sudah tersedia di desa sebaiknya dimanfaatkan saja, tidak perlu membangun baru jika tidak diperlukan. Dengan demikian, pembiayaan lebih banyak dialokasikan untuk modal kerja, bukan untuk pembangunan gedung yang tidak mendukung kapasitas pengembalian pinjaman,” ujar Budi Arie.






