berita-online.id , Politik – Kesepakatan mengenai transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) tengah menuai polemik di tengah masyarakat. Sorotan utama tertuju pada mekanisme perlindungan data agar tidak disalahgunakan oleh pihak asing.
Politikus Partai Golkar, Henry Indraguna, menilai bahwa kesepakatan tersebut membawa potensi manfaat ekonomi bagi Indonesia, khususnya dalam mendorong ekspor, menarik investasi, serta meningkatkan daya saing di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tekanan geopolitik.
“Selain itu, mekanisme transfer data ini memungkinkan perusahaan teknologi asal AS, seperti Google dan Amazon, untuk tetap beroperasi di Indonesia. Hal ini membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan infrastruktur global yang tersedia,” ujar Henry dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa transfer data berpotensi memperkuat dominasi perusahaan teknologi AS tanpa adanya jaminan keuntungan yang setara bagi Indonesia. Oleh karena itu, Henry menegaskan pentingnya penerapan mekanisme perlindungan data yang ketat.
“Salah satunya adalah melalui Binding Corporate Rules (BCR), yakni aturan internal perusahaan multinasional yang menjamin standar perlindungan data,” jelasnya.
Henry mengimbau agar pemerintah secara terbuka menjelaskan bagaimana data pribadi warga dilindungi, baik melalui BCR maupun perjanjian bilateral, guna menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan ini.
Menkomdigi Tegaskan Transfer Data Pribadi ke AS Dilakukan Secara Transparan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5254759/original/042057900_1750138856-Meutya_Hafid.jpg)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa proses transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dilakukan dengan pengawasan ketat dan tidak sembarangan.
“Pemerintah memastikan transfer data ke AS tidak dilakukan sembarangan,” kata Meutya dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis (24/7/2025).
Meutya menjelaskan bahwa seluruh proses transfer data dilakukan dalam kerangka tata kelola data yang aman dan dapat dipercaya (secure and reliable data governance), tanpa mengorbankan hak-hak warga negara.
“Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya,” tambah Menkomdigi Meutya Hafid.
Pemerintah Tegaskan Tidak Serahkan Data Pribadi WNI ke Amerika Serikat
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan klarifikasi terkait kesepakatan transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang merupakan bagian dari hasil negosiasi penurunan tarif impor.
Prasetyo menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bukan berarti pemerintah menyerahkan data pribadi masyarakat Indonesia kepada pihak AS.
“Jadi pemahaman yang keliru, bukan berarti kami menyerahkan data-data, apalagi data pribadi masyarakat Indonesia kepada pihak sana, tidak,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa platform atau aplikasi milik perusahaan AS yang mengharuskan pengguna Indonesia untuk memasukkan data mereka. Kerja sama transfer data ini bersifat berbasis platform, bukan menyerahkan data pribadi masyarakat ke AS.
“Ada beberapa platform yang memang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan Amerika, di mana terdapat ketentuan memasukkan data atau identitas pengguna,” jelas Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, kerja sama ini bertujuan memastikan keamanan data masyarakat Indonesia saat menggunakan platform-platform tersebut, sekaligus mencegah penyalahgunaan data untuk hal-hal yang tidak semestinya.
“Justru di sinilah kerja sama kita, memastikan data-data tersebut aman dan tidak dipergunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya. Jadi pemahaman di situ adalah bukan pemerintah Indonesia menyerahkan data kepada pemerintah negara lain,” pungkas Prasetyo.
Wakil Ketua DPR Soroti Potensi Kontroversi Isu Transfer Data Pribadi ke AS
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, angkat suara terkait wacana kesepakatan transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang menjadi bagian dari hasil negosiasi penurunan tarif impor.
Dasco meminta Komisi I DPR RI untuk segera meminta penjelasan menyeluruh dari pemerintah terkait isu transfer data pribadi tersebut.
“Kami telah meminta Komisi I agar secepatnya, bahkan jika perlu selama masa reses ini, melakukan komunikasi dengan pemerintah,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Politikus Gerindra ini menilai penjelasan dari pemerintah sangat penting agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.






