berita-online.id , Berita – Polsek Beji belum lama ini menangkap sekelompok debt collector atau mata elang (matel). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan sebuah ruko yang disebut sebagai tempat penyimpanan motor hasil penarikan, meski pemilik motor diketahui sudah melunasi angsuran kepada pihak pembiayaan.
Berdasarkan penelusuran, ruko tersebut berada di Jalan Kabel, RT 6 RW 2, Kelurahan Beji, Depok, tepat di bawah jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Kawasan ini merupakan permukiman padat penduduk dengan beberapa bangunan ruko. Saat berada di lokasi, tidak tampak aktivitas mencolok dari warga sekitar.
Baca Juga : Lima Pemuda Ditangkap Usai Manipulasi Situs Judi Online, Pakar Hukum: Bandarnya Juga Harus Diproses
Sesekali terlihat seseorang yang diduga sebagai matel melintas. Upaya mengumpulkan informasi dari warga setempat tidak membuahkan hasil, karena sebagian besar mengaku tidak mengetahui keberadaan gudang tersebut.
Seorang warga bernama Rifqi mengaku hanya pernah melihat beberapa orang yang diduga matel mendatangi ruko dan menurunkan motor. Namun, ia tidak dapat memastikan apakah bangunan itu benar-benar digunakan sebagai gudang.
“Pernah lihat ada orang taruh motor, tapi kalau disebut gudang sih, di sini tidak ada,” kata Rifqi, Jumat (8/8/2025).
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5309614/original/032470700_1754635757-20250808_114532.jpg)
Polsek Beji Tangkap Empat Debt Collector yang Diduga Merampas Motor Warga
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5308689/original/084291700_1754553144-20250807_113458.jpg)





