berita-online.id ,Internasional – Seorang warga negara Korea Utara dilaporkan nekat menyeberangi perbatasan laut menuju Korea Selatan dengan cara tak biasa: berenang selama 10 jam sambil mengikat tubuhnya pada potongan plastik mengapung yang diyakini merupakan styrofoam.
Aksi dramatis tersebut terjadi pada malam 30 Juli 2025, dan memicu operasi penyelamatan panjang oleh militer Korea Selatan, sebagaimana dilaporkan Strait Times, Kamis (7/8/2025).
Menurut keterangan Kepala Staf Gabungan Korea Selatan, pria tersebut berhasil melintasi perbatasan laut de facto di lepas pantai barat Semenanjung Korea, yang dikenal sebagai Garis Batas Utara (Northern Limit Line/NLL).
Baca Juga : Iran Setujui Pembentukan Dewan Pertahanan Strategis, Presiden Pezeshkian Pimpin Langsung
Wilayah ini sering dijadikan jalur pelarian oleh warga Korea Utara yang ingin membelot, termasuk menuju Pulau Ganghwa, yang hanya berjarak sekitar 10 kilometer dari perbatasan laut kedua negara.
“Militer mendeteksi individu tersebut di sekitar batas tengah sungai,” ujar seorang pejabat militer kepada media.
Saat ditemukan, pria tersebut melambaikan tangan dan menyatakan niatnya untuk membelot saat dimintai keterangan oleh personel Angkatan Laut Korea Selatan.
Operasi penyelamatan berlangsung selama kurang lebih 10 jam, dan pria tersebut berhasil dievakuasi sekitar pukul 04.00 pagi pada 31 Juli.
Saat ini, ia ditahan oleh otoritas Korea Selatan dan secara resmi telah menyatakan keinginan untuk membelot. Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan pria tersebut tengah menjalani proses penyelidikan, yang umumnya ditangani oleh lembaga intelijen.
Pulau Ganghwa, Titik Strategis Dekat Korea Utara yang Jadi Jalur Pelarian
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2517373/original/056384700_1544154740-koreta.jpg)
Pulau Ganghwa, yang terletak di barat laut Seoul, merupakan salah satu titik terdekat dengan wilayah Korea Utara, sehingga kerap menjadi jalur potensial bagi warga Korea Utara yang ingin membelot ke Selatan.
Meski mayoritas pembelotan dilakukan melalui jalur darat ke wilayah Tiongkok, aksi melintasi laut seperti yang terjadi baru-baru ini tergolong langka dan sangat berisiko.
Upaya pembelotan melalui Zona Demiliterisasi (DMZ) pun sangat jarang dilakukan, mengingat kawasan tersebut dijaga ketat, dipasangi ranjau darat, dan diawasi oleh militer kedua negara.
Meski demikian, insiden serupa sempat terjadi pada Juli lalu, ketika seorang warga Korea Utara berhasil menyeberangi Garis Demarkasi Militer (MDL) dan menyerahkan diri ke Korea Selatan.
Sejak Korea Utara menutup total perbatasan pada tahun 2020 guna mencegah penyebaran COVID-19, angka pembelotan mengalami penurunan drastis. Pemerintah Pyongyang bahkan disebut menerapkan kebijakan tembak di tempat bagi warga yang mencoba melintasi perbatasan secara ilegal, termasuk dari arah Tiongkok.
Warga Korea Utara yang berhasil melarikan diri biasanya akan menjalani proses pemeriksaan ketat dan penyelidikan intensif oleh otoritas intelijen Korea Selatan sebelum diberikan izin tinggal secara legal.





