berita-online.id , Berita – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakil KSAD) Letnan Jenderal (Letjen) Tandyo Budi Revita dikabarkan akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Panglima TNI. Prosesi pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung di Pusdiklatsus Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu (10/8/2025).
Nama Letjen Tandyo mencuat setelah beredar rundown acara “Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer” yang akan digelar pada Sabtu (9/8/2025).
Baca Juga : Polisi Temukan Ruko Diduga Jadi Gudang Motor Sitaan Debt Collector di Depok
Letjen Tandyo merupakan perwira tinggi TNI AD yang sejak 21 Februari 2024 mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Pria kelahiran 21 Februari 1969 ini merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991 dari kecabangan Infanteri (Kostrad). Sebelum menjabat Wakil KSAD, perwira tinggi bintang tiga ini pernah menjabat Panglima Komando Daerah Militer IV/Diponegoro.
Sejumlah jabatan strategis pernah diemban Letjen Tandyo, di antaranya Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kementerian Pertahanan (2021–2023), Direktur Rencana Pertahanan Kementerian Pertahanan (2019–2021), Direktur Bela Negara Kementerian Pertahanan (2018–2019), serta Paban III/Latgab Sops TNI pada 2018.
Sebelumnya, ia menjabat Paban III/Sopsad (2017–2018), Danrem 142/Taroada Tarogau (2016), Danmentar Akmil dan Danrindam IX/Udayana (2015), serta Asops Kasdam VII/Wirabuana (2014). Pada periode 2011–2012, ia memimpin Brigif Linud 17/Kujang I dan Batalyon Infanteri Linud 330/Tri Dharma. Pada 1995, ia pernah menjabat Komandan Tim Khusus Combat Intelligence Yonif Linud 330/Tri Dharma.
Mabes TNI Belum Ungkap Nama Wakil Panglima yang Akan Dilantik
Markas Besar (Mabes) TNI hingga kini masih merahasiakan sosok yang akan dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Panglima TNI. Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatsus), Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada 10 Agustus 2025.
“Untuk siapa yang akan menjadi (Wakil Panglima TNI), kita tunggu tanggal 10 Agustus, dilantik langsung oleh Presiden,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan di Batujajar, Bandung Barat, Jumat (8/8), seperti dikutip dari Antara.
Kristomei menambahkan, kepastian nama pejabat Wakil Panglima TNI baru akan diketahui pada saat pelantikan berlangsung. Hal itu merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 yang menggantikan Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Perpres Baru Atur Struktur dan Jenjang Kepangkatan TNI
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 mengatur secara rinci struktur organisasi dan jenjang kepangkatan di tubuh TNI, termasuk pengisian jabatan Wakil Panglima TNI yang kini wajib dipegang oleh perwira tinggi bintang empat.
“Jabatan Wakil Panglima itu akan diisi sesuai dengan Perpres Nomor 84 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, jabatan ini harus diisi oleh perwira tinggi bintang empat,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi.
Perpres terbaru ini juga membawa sejumlah perubahan pada struktur organisasi TNI, di antaranya peningkatan kepangkatan untuk beberapa posisi strategis. Salah satunya, jabatan Asisten Operasi Panglima TNI yang sebelumnya berpangkat bintang dua, kini dinaikkan menjadi bintang tiga.
“Di Perpres itu, misalnya disebutkan Asisten Operasi Panglima TNI kini membawahi kepala biro dan wakil asisten operasi, yang semuanya menyesuaikan kepangkatannya,” tambah Kristomei.






