berita-online.id , Berita – Kejaksaan Agung menegaskan upaya penegakan hukum terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Mohammad Riza Chalid, terus dilakukan secara intensif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan penyidik tengah menyusun langkah strategis sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan dan kini tengah merumuskan strategi lebih lanjut,” ujarnya di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Anang menambahkan, penyidik turut menjalin koordinasi dengan pihak internasional mengingat Riza Chalid diketahui berada di luar negeri, tepatnya diduga di Malaysia.
“Prinsipnya, penyidik tidak tinggal diam. Komunikasi dengan otoritas terkait di luar negeri terus berjalan,” kata Anang.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyebut berdasarkan data perlintasan, Riza Chalid meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Malaysia, dan hingga kini belum kembali.
Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan otoritas di Singapura dan Malaysia. Dari data ICA Singapura, Riza terakhir tercatat masuk pada Agustus 2024 sebagai pengunjung non-permanen.
Yuldi menegaskan, otoritas Indonesia telah meminta bantuan pihak Imigrasi dan kepolisian Malaysia untuk melacak keberadaan Riza Chalid.
Kemlu Singapura Pastikan Riza Chalid Tak Berada di Wilayahnya
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5213293/original/057667600_1746684453-Wisata_Singapura.jpg)






