berita-online.id , Politik – Kekhawatiran publik terkait potensi mangkraknya proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur mendapat respons dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan dan tidak akan mangkrak.
Pernyataan tersebut disampaikan Said menanggapi surat dari Kepala Otorita IKN yang mengajukan permohonan konsultasi mengenai perubahan rencana induk pembangunan.
“Pembangunan IKN tidak akan mangkrak karena merupakan amanat undang-undang,” ujar Said saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Ia menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan Otorita IKN. Menurutnya, penganggaran akan dilakukan secara berkala setiap tahun, disesuaikan dengan kebutuhan dan skala prioritas.
“Yang terpenting adalah pembangunan Otorita IKN bersifat berkelanjutan. Setiap tahun akan dianggarkan, dengan besaran yang fluktuatif sesuai kebutuhan dan prioritas,” jelasnya.
Kekuatan Fiskal, PDIP Yakin Anggaran Pembangunan IKN Justru Meningkat di 2026
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4889987/original/097893800_1720767093-20240712-Persiapan_IKN-AFP_6.jpg)
Politikus PDIP, Said Abdullah, menuturkan bahwa berdasarkan proyeksi kekuatan fiskal tahun 2026, anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) diperkirakan akan mengalami peningkatan.
“Jika melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insya Allah Otorita IKN akan mengalami peningkatan,” tegas Said.
Menurutnya, pembiayaan IKN masuk dalam struktur belanja pusat yang diatur dalam asumsi makro dan kebijakan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh sebab itu, setiap perubahan akan disesuaikan secara komprehensif dalam penyusunan anggaran.
“Asumsi makro postur, termasuk belanja pusat, di mana IKN menjadi bagian integral dari belanja pusat. Kebijakan terkait tentu mengikuti asumsi makro dan postur tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, DPR RI menerima surat dari Kepala Otorita IKN bernomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tertanggal 21 Juli 2025. Surat tersebut memuat permohonan konsultasi mengenai perubahan rencana induk IKN dan dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV Tahun Sidang 2024-2025.
NasDem Usulkan Wakil Presiden Berkantor di IKN untuk Maksimalkan Aktivitas Gedung
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5148331/original/048936900_1740982051-Snapinst.app_482461558_18023452556679402_7102565215209278903_n_1080.jpg)
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengusulkan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) difokuskan sebagai kantor bagi Wakil Presiden. Tujuan dari usulan ini adalah agar gedung-gedung yang sudah dibangun tidak terbengkalai dan tetap terjaga aktivitasnya.
“Dengan adanya aktivitas di IKN, gedung-gedung yang telah dibangun tidak akan terlantar. Jika tidak ada aktivitas, biaya pemeliharaan tentu akan menjadi tinggi. Oleh karena itu, kami mendorong Wakil Presiden untuk berkantor di IKN,” kata Saan dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).
Selain itu, Saan juga mengusulkan pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait IKN Nusantara. Keppres tersebut diharapkan dapat mempercepat pemindahan kantor Wakil Presiden serta beberapa kementerian ke IKN.
“Pemerintah perlu segera mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara. Termasuk juga Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian atau Lembaga serta Aparatur Sipil Negara secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas,” ujarnya.






