berita-online.id ,Entertainment – Suasana haru menyelimuti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani, Kamis (7/8/2025).
Aktris tersebut tak kuasa menahan air mata saat dipertemukan dengan putra bungsunya, Arkana.
Sebelum majelis hakim memasuki ruang sidang, Nikita yang mengenakan kemeja putih tampak tenang duduk di kursi terdakwa. Namun ketegarannya runtuh saat Arkana, yang hadir bersama pengasuhnya, tiba-tiba berlari dan memeluk erat sang ibu.
Dalam pertemuan singkat tersebut, Nikita langsung menggendong dan memeluk buah hatinya dengan penuh haru. Ia tampak meluapkan kerinduan yang mendalam setelah menjalani masa penahanan, serta beberapa kali menciumi putranya sambil menangis.
Usai anaknya kembali dibawa keluar dari ruang sidang, Nikita masih terlihat menyeka air mata dan mencoba menenangkan diri sebelum melanjutkan proses hukum.
Tak lama berselang, persidangan pun dimulai.
Nikita Mirzani Sampaikan Kondisi Kesehatan Menurun kepada Majelis Hakim
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5308966/original/023586000_1754563232-WhatsApp_Image_2025-08-07_at_14.26.55.jpeg)
Dalam persidangan, Nikita Mirzani mengungkapkan kepada Majelis Hakim bahwa kondisi fisiknya sedang tidak dalam keadaan prima. Ia mengaku mengalami penurunan kesehatan yang dipicu oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sang anak yang baru saja menjalani perawatan di rumah sakit.
“Sejujurnya saya agak kurang sehat, Yang Mulia. Karena dua minggu belakangan ini tekanan darah saya rendah, dan kebetulan anak saya yang kecil semalam dirawat di rumah sakit,” ujar Nikita kepada majelis di ruang sidang.
Pernyataan itu disampaikannya dengan nada lirih, menggambarkan kondisi fisik dan psikis yang tengah ia alami selama menjalani proses hukum.
Meski Sakit, Nikita Mirzani Tegaskan Siap Jalani Persidangan
Meskipun tengah mengalami penurunan kondisi fisik, Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya tetap siap menjalani proses hukum yang tengah berlangsung.
Ia meyakinkan Majelis Hakim bahwa kesehatannya yang kurang prima tidak akan menjadi penghalang untuk mengikuti rangkaian persidangan.
“Tapi saya bisa menjalankan sidang hari ini, Yang Mulia,” ucap Nikita dengan suara mantap di hadapan hakim.
Empat Saksi Dihadirkan JPU dalam Sidang Nikita Mirzani, Termasuk Sosok ‘Doktif
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5308968/original/037082600_1754563232-WhatsApp_Image_2025-08-07_at_14.26.56__2_.jpeg)
Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebanyak empat orang saksi dijadwalkan memberikan kesaksian, salah satunya dikenal publik sebagai Doktif atau Dokter Detektif.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa melanggar Pasal 45 Ayat (10) huruf a dan Pasal 27B Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 1 Tahun 2024.
Tak hanya itu, keduanya juga dijerat dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5308967/original/030089900_1754563232-WhatsApp_Image_2025-08-07_at_14.26.56__1_.jpeg)




